Dampak Covid-19, Pasar Hewan di Desa Deulempang Payong Lumpuh Total
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Aktivitas pasar hewan yang berlokasi di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen lumpuh total. Padahal usaha bisnis tersebut dapat menghasilkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) perbulan sebesar Rp 8.000.000 (Delapan Juta Rupah).
Lumpuhnya aktivitas bisnis ini disebabkan adanya surat edaran dari Plt Gubernur Aceh Ir Nova bersamaan Plt Bupati Bireun Drs Muzakkar A Gani bahwa untuk sementara waktu dilarang berjualan di pasar hewan tersebut. Larangan ini diberlakukan terkait antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan pantauan awak media ini, Kamis, 9/4/2020, akibat dari larangan tersebut, PAD yang dihasilkan dari penjualan sapi dengan rata-rata Rp 8.000.000/bulan jelas tidak dapat terpenuhi.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Bireuen yang baru saja dikukuhkan belum bisa ditemui untuk konfirmasi lebih lanjut terkait berapa target pertahun dari hasil keseluruhan bisnis ternak di Bireuen, termasuk rumah potong yang akan disetor sebagai PAD Kabupaten Bireuen.
Disisi lain, masyarakat menginginkan sebelum puasa bisnis ternak itu dapat dibuka kembali seperti halnya kabupaten lain di Aceh. Masyarakat juga mengharapkan bisnis tersebut dilakukan pengawasan ketat oleh Dinas terkait supaya harga daging dalam situasi wabah Covid-19 ini tidak naik terlalu tinggi. (*)
Penulis: Hendra
Editor: Pepen Prengky