Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Imbas Covid-19 362 Karyawan Dirumahkan, 8 Hotel dan 1 Restoran di Pekanbaru Tutup Sementara

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Tak hanya memakan korban jiwa, 8 hotel dan 1 restoran di Pekanbaru terpaksa tutup sementara akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) yang hingga saat ini masih terus menjadi wabah yang mematikan.

“Sebanyak 362 karyawan yang dirumahkan berdasarkan dari informasi saya terima itu sudah ada perjanjian dengan pihak manajemen bahwa untuk gaji akan tetap dikeluarkan, namun ada yang gajinya penuh ada juga yang tidak,” cakap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau, Nofrizal, Senin, 6/4/2020.

Pria yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini merincikan bahwa 362 karyawan tersebut berasal dari Hotel Royal Asnof 43 karyawan, SKA Conventions & Exhibition 57, Prime Park 78, Hotel Amaris 26.

“Selanjutnya Hotel Grand Madina 14, Hotel Oase 12, Hotel Winstar 31, Hotel Grand Suka 63 dan terakhir Sultan Resto sebanyak 38 karyawan,” rincinya.

Selanjutnya Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan bahwa hotel dan juga restoran tersebut ditutup dikarenakan untuk menghindari biaya operasional yang terlalu tinggi, hal tersebut mengingat karena rata-rata hotel di Pekanbaru saat ini memiliki Okupansi atau tingkat hunian tidak sampai 10 persen.

Tak hanya tingkat hunian yang rendah, berbagai event yang sudah disiapkan jauh-jauh hari juga terpaksa dibatalkan dikarena Pandemi Covid-19.

“Alasan kedua adalah untuk mengikuti imbauan pemerintah, yaitu melakukan social distancing dan juga berdiam diri di rumah. Hal tersebut berguna untuk memutuskan rantai Covid-19,” cakapnya lagi.

Mengingat pekerja tersebut dirumahkan dengan waktu yang tidak ditentukan dan juga hari raya Idul Fitri sudah di depan mata membuat para pekerja juga berharap Tunjangan Hari Raya (THR) yang tiap tahun mereka terima untuk bisa tetap dibagikan kembali tahun ini.

“Untuk THR belum ada kebijakan dari pemerintah, namun kita tetap mengakomodir gajinya. Karena THR itu merupakan tunjangan, apakah akan tetap dibayarkan atau tidak saya tidak tahu,” jelasnya.

Sumber: Cakaplah.com

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924