Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Akibat Corona, Kredit Motor di FIFGroup Dapat Potongan Bunga

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Akibat pandemi virus corona, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan informasi keringanan pembayaran bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan. Informasi ini juga ikut mengatur pembayaran kredit kendaraan di bawah FIF Group.

Seperti dikutip akun media sosial OJK, dituliskan keringanan kredit diberikan oleh beberapa bank termasuk FIFGroup.

“Sobat OJK, mau tahu informasi terbaru tentang keringanan pembayaran bagi debitur bank dan perusahaan pembiayaan yang terdampak covid-19? Berikut mimin informasikan pengumuman keringanan dari beberapa Perusahaan Pembiayaan. Informasi lengkapnya swipe ke kanan ya 😊,” tulis dalam akun instagram OJK.

Pada slide ke-3, OJK memastikan untuk para konsumen FIF Group yang terdampak virus corona, akan mendapat keringanan pembayaran kredit.

“Penyebaran wabah corona virus Disease (Covid-19) yang semakin meluas berdampak pada setiap lini kehidupan kita. Dalam upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu pemulihan ekonomi kepada konsumen yang terdampak pada Covid-19, maka manajemen FIF Group telah menentukan langkah-langkah berupa; Penurunan besaran angsuran melalui perpanjangan jangka waktu dan penurunan suku bunga serta solusi lain sesuai peraturan berlaku dan ketentuan FIFGroup,” tertulis di IG OJK.

Seluruh konsumen FIFGroup diingatkan untuk bisa menghubungi call center FIFGroup 1500-343. Untuk bisa mengetahui berapa besaran potongan yang akan di dapat.

“Untuk program relaksasi terhadap nasabah yang terdampak covid-19, FIFGroup mendukung positif pemerintah dan melaksanakan program ini sesuai dengan arahan dari OJK,” ujar CEO FIFGroup, Margono Tanuwijaya kepada detik.com.

“Karena memang situasi saat ini pasti ada segmen customers yang terdampak. Artinya FIF telah memberikan program restrukturisasi ke nasabah yang terdampak. Tentunya di lapangan ada proses-proses yang harus dilakukan agar program ini tepat sasaran,” ucap Margono.

Sumber: Detik.com

More Stories


Warning: Trying to access array offset on false in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/template-functions.php on line 515

Warning: Trying to access array offset on false in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/template-functions.php on line 515

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924