Wakil Bupati Rohil Tinjau Posko Crisis Center Corona
3 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Sampai saat ini di Kabupaten Rokan Hilir belum ada kasus pasien yang terindikasi suspect corona Covid 19. Namun, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama pihak-pihak terkait sama sekali tidak mengendurkan kesiapsiagaan dalam mencegah berjangkitnya virus Corona di Negeri Seribu Kubah.
Saat meninjau Posko Crisis Center Corona Rokan Hilir itu pada Minggu, 29 Maret 2020, Wakil Bupati Rokan Hilir Drs. H. Jamiludin memaparkan berbagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
“Karena itu masyarakat diminta untuk tetap tenang sambil ikut menjaga kebersihan dan kesehatan diri serta lingkungan sesuai himbauan Dinas Kesehatan,” ungkapnya.
Selain dari Wakil Bupati Drs. H. Jamiludin, peninjauan Posko Tanggab Covid 19 tersebut, juga hadir Kadishub H. Jasrianto, S.sos, MSI, Kabag SDA Burhanuddin, S. Hur, M.Sc dan beberapa unsur OPD lainnya.
Dikatakan Wakil Bupati, selain memfasilitasi posko dan mengatur jalur koordinasi serta SOP penanganan Corona Virus, Pemerintah juga memiliki langkah pencegahan lainnya seperti membantu menyediakan cairan hand sanitizer dan desinfektan (cairan pembersih bakteri dan virus) yang diproduksi oleh personel Dinas Kesehatan meski dalam jumlah yang tidak banyak.
Dinas Kesehatan juga sedang menambah peralatan Thermo Scanner (alat pengukur suhu tubuh), yang difungsikan untuk mencek suhu tubuh masyarakat dari luar Rokan Hilir. Alat ini selain dibagikan di 20 Puskesmas yang ada di Rokan Hilir.
Wakil Bupati Drs. H. Jamiludin juga menyampaikan, untuk langkah pencegahan mandiri, masyarakat diimbau agar melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Jangan risau dan panik dengan beredarnya isu-isu di media sosial yang banyak mencemaskan. Sebab kecemasan dan kepanikan yang berlebihan juga bisa membuat daya tahan tubuh melemah.
“Corona ini harus disikapi dengan tenang dan bijaksana. Jangan terlalu ditakuti, walaupun ada masyarakat yang demam. Belum tentu akibat virus Corona,” tutur Wabup.
Lebih lanjut Drs H. Jamiludin memaparkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir juga mengapresiasi atas meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan pemutus mata rantai berkembangnya virus corona di negeri yang berjuluk Seribu Kubah Kabupaten Rokan Hilir.
Meningkatkan kepatuhan masyarakat tersebut tidak terlepas dari keseriusan dan kerja keras dari segenap jajaran Forkompinda dan organ Dinas Kesehatan serta elemen masyarakat lainnya, seperti Ormas, OKP, pemuka agama dan tokoh masyarakat.
Mulai dari tingkat kabupaten hingga ketingkat kelurahan atau kepenghuluan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, dalam memberikan pemahaman terhadap upaya pencegahan dan pemutus mata rantai berkembangnya Corona Virus Covid 19 yang sedang mewabah secara global.
Selama masa pendemi Covid 19 ini, Pemerintah terpaksa membatasi berbagai kegiatan masyarakat termasuk kegiatan sosial, ekonomi serta serta kegiatan-kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan interaksi orang secara luas, terutama terhadap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit wabah Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Satpol PP, Dishub, BPBD, Petugas Kesehatan bersama unsur TNI Polri dan unsur instansi pertikal lainnya, akan terus melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan, meregistrasi terhadap setiap warga datang maupun pulang ke Rokan Hilir, seperti namanya siapa, alamatnya dimana, nomor Hp-nya berapa. Data tersebut akan disampaikan Pemerintahan Kecamatan yang selanjutnya untuk dikordinasikan cara pemantauannya, bisa dengan melakukan isolasi mandiri secara kontinu selama empat belas hari oleh petugas medis yang ada di Kecamatan masing-masing.
Berbagai langkah dan kebijakan yang diambil Pemerintah, bertujuan hanya semata-mata untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat, sebagaimana yang dimaksudkan dalam Maklumat Bapak Kapolri Nomor 2/III/2020 yang menyatakan bahwa untuk memberikan.
Penulis: Ade Suryadi
Editor: Edriwan