Postingan di Medsos Akun FB Novl Yanti, Eduard Manihuruk: Usut Tuntas
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Postingan di media sosial Akun Facebook Novl Yanti berujung diranah hukum. Novl Yanti menuliskan di akun Facebook dugaan menyudutkan suku Batak dan China terkait penyebaran virus corona (Covid-19) yang sedang menjadi perhatian publik internasional.
Ciutan Novl Yanti dilaporkan oleh Eduard Manihuruk dengan surat terbuka, Senin, 23/3/2020, yang diposting di akun pribadinya tersebut ditanggapi pihak kepolisian. Novl Yanti yang diduga berdomisili di Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, langsung diamankan oleh pihak Polsek Mandau.
“Karena saya berada di Bagan Batu, informasinya pemilik akun berdomisili di Duri makanya saya lemparkan saja surat terbuka dimedia sosial,” ungkap pelapor yang juga seorang pengacara di Rokon Hilir, Rabu, 25/03/2020 via seluler.
Pantauan awak media, Selasa, 24/3/2020, postingan yang mengandung ujaran kebencian dan rasis terhadap suku Batak dan China dugaan unsur kesengajaan.
” Ya Tuhan virus corona semakin menyebar ini karna orang kafir yg jadi penyebabnya semoga tidak sampai ke kota duri… Buat pemerintah kota duri tolong orang kafir di isolasi terutama batak kafir dan cina kafir mereka lh penyebab virus corona tolong batak dan cina di isolasi dari kota duri yang indah ini… Amin… mohon doanya bagi yg muslim,” cuitan Akun FB Novl Yanti, Senin 23/3/2020.
Berikut petika surat terbuka yang dilayangkan Eduard Manihuruk,
Hal. : Surat Terbuka
Kepada Yth.; Kepala Kepolisian Daerah Riau
di Tempat.
Dengan Hormat.
Saya Eduard Manihuruk. SH Advokat / Pengacara pada Kantor Hukum EDUARD MANIHURUK & PARTNERS beralamat Jalan Jendral Sudirman KM. 4 Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir Prop – Riau.
Untuk menyampaikan sbb :
1. Bahwa saat ini beberapa Negara dunia Khususnya Negara Republik Indonesia telah mengalami permasalahan serius ttng penanganan korban, dan pencegahan Corona Virus / Covid-19:
2. Bahwa dalam situasi dan kondisi yang sulit ini, saudari NovI Yanti pemilik akun Facebook NovI Yanti, adanya dugaan melakukan Rasis terhadap Suku Batak dengan mengatakan bahwa orang Batak adalah penyebab dari Covid-19.
3. Bahwa saya sebagai orang Batak telah tersinggung, dimana apa yg disampaikan Saudari NovI Yanti melalui akun Facebooknya telah melukai perasaan saya sebagai orang Batak maupun melukai perasaan orang Batak lainnya.
Sehingga melalui surat ini, saya menyampaikan kepada Bapak Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk memproses terhadap pihak yg telah melakukan rasis maupun terhadap pihak yg telah melakukan pelanggaran hukum Undang Undang ITE, Bahwa kami percaya kepada Bapak sebagai Penegak hukum dapat segera memproses secara hukum untuk terciptanya situasi kondusif saat ini. Akhir kata saya ucapkan terima kasih.
Bagan Batu, 23 Maret 2020
TTD :
Eduard Manihuruk, SH
Dilanjutkan Advokat berdarah suku Batak menjelaskan, dalam kondisi siaga darurat Covid-19, kita jangan saling menyalahkan dan menyudutkan satu sama lain. Apalagi menyebutkan nama suku dan agama, ini akan memancing kekisruhan di masyarakat.
“Ini sebagai peringatan, jarimu harimaumu” ungkap Eduard.
Informasi yang diterima, Eduard menyebutkan bahwa saudara Novl Yanti yang telah diproses pihak berwajib mengungkapkan akun facebooknya dihacker.
“Saya meminta kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas laporan masyarakat yang dugaan telah menuduh dan bahkan menfitnah. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua dan cermat mengguanakan media sosial,” pungkasnya.
Penulis: Alan Jeri Fanus
Editor: Edriwan