Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Pengusaha Dedi Handoko Mangkir Dipanggil KPK

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Pengusaha kondang Dedi Handoko mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak diketahui alasan pria yang akrab disapa DH itu tidak datang memberi keterangan.

“Tidak hadir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

DH diagendakan memberikan keterangan terkait dugaan suap proyek pembangunan Jalan Duri – Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Jumat (20/2/2020). Namun hingga sore, pengusaha tempat hiburan itu tak kunjung datang ke Gedung Merah Putih KPK.

Ali mengatakan, pemanggilan DH untuk melengkapi berkas perkara Bupati Bengkalis non aktif, Amril Mukminin. “Untuk tersangka AMU,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, kuasa hukum DH, Eva Nora mengatakan tidak mengetahui ada pamanggilan KPK terhadap DH . Menurut Eva, dirinya belum berkomunikasi dengan DH.

“Tidak ada (pemeriksaan). Saya tidak tahu juga. Tidak ada komunikasi dari beliau (Dedi Handoko),” kata Eva.

KPK pernah melakukan penggeledahan rumah DH di Jalan Tanjung Uban, Kecamatan Limapuluh, Kamis (28/11/2019) malam. Dari rumah itu, disita 22 item. Ketika itu, tim mengangkut 21 item tapi bukan berkas atau dokumen yang tebal.

Ketika itu Eva mengungkapan item yang disita tidak ada terkait dengan proyek multiyerars Jalan Duri-Sungai Pakning ataupun Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Ada lembaran terkait proyek di Kabupaten Kampar.

Amril ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis. Besar suap yang diterima Rp 5,6 miliar.

Saat ini, Amril menjalani penahanan di Rtutan Klas IA Jakarta Timur cabang KPK sejak 6 Februari 2020 lalu. KPK sudah melakukan perpanjangan penahanan.

Amril diduga menerima sekitar Rp2,5 miliar dari PT CGA sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang itu disinyalir untuk pelicin anggaran proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.

Amril kemudian kembali menerima dari PT CGA senilai Rp3,1 miliar saat telah menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Uang tersebut diberikan sekitar Juni dan Juli 2017. Totalnya, Amril telah menerima uang Rp5,6 miliar.

Sumber: Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924