Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Terus Digesa, Proyek Fisik sudah Capai 97 Persen

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Pembangunan tol Trans Sumatera area Riau yakni Jalan Tol Pekanbaru-Sumai (JTTS) yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (HK) terus digesa.

Di tengah wabah virus corona, pekerja jalan tol di Sumatera temasuk di Riau masih berlanjut.

Senior Executive Vice President Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Muhammad Fauzan, Rabu, 18/3/2020 mengungkapkan, beberapa ruas yang menjadi prioritas untuk penyelesaian di tahun ini adalah ruas tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer yang konstruksinya sudah mencapai rata-rata 97 persen serta ruas tol Sigli-Banda Aceh seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 13,5 kilometer yang progress pembangunannya telah mencapai rata-rata 99 persen.

“Sesuai dengan arahan Bapak Jokowi, kita lakukan tanggap darurat terkait penyebaran Covid-19. Manajemen telah menerapkan contingency plan yang diberlakukan bagi seluruh karyawan PT Hutama Karya, baik di Kantor Pusat maupun di seluruh proyek pembangunan JTTS dan proyek lainnya,” ujar Fauzan.

Untuk mengatasi penyebaran virus corona yang tengah merebak di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi agar masyarakat menghindari segala aktivitas yang melibatkan pertemuan atau perkumpulan dalam skala besar.

Menindaklanjuti hal tersebut, PT Hutama Karya (Persero) (PT Hutama Karya) telah mengikuti instruksi presiden tersebut di seluruh lingkungan kerja dan wilayah operasionalnya baik di kantor pusat maupun di proyek-proyek yang sedang digarap.

Fauzan mengatakan bahwa Hutama Karya yang saat ini tengah ditugasi untuk menggarap pembangunan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Turut menerapkan Work from Home (WFH) dan beberapa protokol yang wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan pada proyek pembangunan JTTS.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan bahwa contingency plan berisikan sejumlah peraturan yang harus ditaati oleh karyawan Hutama Karya sesuai dengan Kebijakan Direksi tentang pelaksanaan kerja/dinas kantor.

Antara lain telah diberlakukan sistem work from home (WFH) bagi karyawan yang menggunakan transportasi publik atau berusia lebih dari 50 (lima puluh) tahun, dalam kondisi hamil atau menyusui serta status pemulihan kesehatan khusus yang rentan terhadap penurunan imunitas.

Penerapan aturan ini juga berlaku di seluruh wilayah operasional Hutama Karya termasuk proyek pembangunan JTTS.

Manajemen Hutama Karya menegaskan bahwa kebijakan ini dipastikan tidak menghambat proses pembangunan Proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Manajemen telah menginstruksikan kepada Project Manager untuk melakukan pembagian kerja di Proyek / Ruas / Cabang tol dengan pembagian shift, membatasi waktu kerja serta menghindari pekerjaan lembur,” terang Fauzan.

Ia juga menambahkan bahwa aksi cepat tanggap pun akan dilakukan oleh masing-masing proyek jika terdapat pekerja yang terinfeksi.

“Jika terdeteksi ada pekerja yang menunjukkan gelaja terinfeksi Covid-19, maka tim tanggap di proyek tersebut diwajibkan untuk melakukan penanganan lebih lanjut seperti mengisolasi dan berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan yang terdekat dengan proyek tersebut serta berkoordinasi dengan tim krisis divisi yang dimonitor langsung oleh manajemen Hutama Karya di kantor pusat,” imbuh Fauzan.

Tak hanya itu, Hutama Karya juga telah menyusun berbagai skenario terkait respon jika terjadi penyebaran Covid-19 di lokasi proyek dengan memastikan adanya alternatif subkon jika subkon yang ada saat ini tidak dapat menjalankan bisnisnya akibat Covid-19.

Sumber: Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924