Plt Bupati Bengkalis Jadi DPO Kasus Korupsi, Gubri Minta Petunjuk Mendagri
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Gubernur Riau, Syamsuar dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian untuk membahas nasib Bengkalis yang kini ditinggalkan oleh dua kepala daerahnya.
Sebab, Plt Bupati Bengkalis Muhammad kini telah menyusul menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi oleh Polda Riau, setelah sebelumnya Bupati Bengkalis Amril Mukminin telah lebih dulu jadi tahanan KPK.
“Kami minta petunjuk Pak Mendagri dulu soal gimana Bengkalis ini kedepannya,” kata Gubri Syamsuar kepada GoRiau.com di Kantor Gubernur Riau, Selasa, 10/3/2020.
Kondisinya saat ini, Gubri mengatakan bahwa roda pemerintahan di Bengkalis dijalankan sementara oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY. Sebab, Plt Bupati Bengkalis jarang berada di kantor setelah dinyatakan buron oleh Polda Riau.
“Proses kerja di pemerintahan harus tetap jalan, sekarang Sekda sebagai pejabat yang dituakan di sana,” ujarnya.
Sumber: Goriau.com