Kadisdik Riau Larang Sekolah Pungut Uang Perpisahan Siswa
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Gerah sering mendapat laporan sekolah memungut uang perpisahan ke peserta didik, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mengingatkan sekolah untuk tidak ikut campur mengurus acara perpisahan siswa.
Hal itu ditegaskan Kepala Disdik Provinsi Riau Rudyanto kepada wartawan, mengingat jelang berakhirnya tahun ajaran 2019/2020, sekolah menggelar acara perpisahan siswa.
“Perpisahan tidak dilarang, hanya saja sekolah jangan ikut campur. Artinya kalau anak-anak ingin mengadakan perpisahan silahkan saja, tapi saya tegaskan sekolah jangan ikut campur,” tegasnya, Rabu, 4/3/2020.
Dalam konteks ini, Rudy meminta pihak sekolah cukup sebagai pihak yang diundang siswa yang membuat acara perpisahan. Lebih dari itu sekolah dilarang mencampuri kegiatan perpisahan siswa.
“Sekolah cukup datang kalau diundang. Jangan pula sekolah yang mengutip uang perpisahan siswa. Itu yang tak boleh. Biar itu inisiatif orang tua dan murni ide siswa,” tegasnya lagi.
Mantan Penjabat Bupati Indragiri Hilir ini mengaku pihaknya sudah sering mengingatkan sekolah.
“Sebenarnya ini sudah sering kita ingatkan. Kalau masih ada sekolah ikut campur dengan perpisahan siawa, silahkan lapor ke saya, biar kita tegur. Kita sudah capek juga setiap tahun mengingatkan soal itu saja,” cakapnya.
Sumber: Cakaplah.com