Sidang Parlemen Batal, Raja Malaysia Minta Ketua Parpol Sodorkan Kandidat PM
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah, mengonfirmasi tidak akan ada sidang khusus parlemen pada 2 Maret mendatang untuk menentukan Perdana Menteri (PM) baru. Sultan Abdullah meminta para ketua partai politik (parpol) untuk menyodorkan kandidat PM selanjutnya.
Seperti dilansir Channel News Asia, Jumat, 28/2/2020, kepastian itu disampaikan Pengawas Keluarga dan Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, dalam pernyataan terbaru.
Ahmad Fasil menyatakan Sultan Abdullah sepakat dengan keputusan Ketua Parlemen Malaysia, Mohamad Ariff Md Yusof, dalam menolak seruan Mahathir Mohamad untuk digelarnya sidang khusus parlemen.
“Istana akan melakukan komunikasi dengan para ketua seluruh partai politik yang memiliki perwakilan di parlemen demi mengabulkan kesempatan bagi mereka untuk menyerahkan seorang kandidat untuk dinominasikan sebagai Perdana Menteri selanjutnya,” sebut Ahmad Fadil dalam pernyataannya.
Baca juga:
Tentukan PM Baru, Parlemen Malaysia Akan Gelar Sidang Khusus 2 Maret
Sebelumnya diberitakan bahwa parlemen Malaysia akan menggelar sidang khusus pada 2 Maret untuk menentukan PM yang baru. Sidang khusus ini digelar setelah Raja Malaysia tidak bisa mendapatkan satu kandidat dengan mayoritas yang jelas di parlemen, usai satu per satu memanggil dan mewawancarai seluruh anggota parlemen atau Dewan Rakyat.
Dalam konferensi pers pada Kamis 27/2/2020 waktu setempat, Mahathir yang kini menjabat PM interim Malaysia menyatakan bahwa sidang khusus itu merupakan hasil kesimpulan dari pertemuan dirinya dengan Sultan Abdullah. Mahathir ditunjuk menjadi PM interim setelah pengunduran dirinya diterima oleh Sultan Abdullah.
Pada Jumat 28/2/2020 pagi waktu setempat, Ketua Dewan Rakyat Malaysia menyatakan bahwa sidang khusus semacam itu hanya bisa digelar setelah dekrit kerajaan dikeluarkan.
“Raja akan terus berupaya mencari solusi yang sejalan dengan Konstitusi Federal demi rakyat dan negara yang kita semua cintai,” ucap Ahmad Fadil.
Secara terpisah, Partai Pribumi Bersatu Malaysia atau Partai Bersatu, yang keluar dari koalisi pemerintahan Pakatan Harapan (PH), merilis pernyataan pada Jumat 28/2/2020 sore yang isinya menyuarakan dukungan untuk Muhyiddin Yassin, ketua mereka, untuk menjadi PM selanjutnya.
Sebelumnya, tiga partai politik lainnya anggota koalisi PH menyatakan dukungan untuk Anwar Ibrahim yang menjabat Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR).
Sumber: Detik.com